Sabtu, 20 April 2013

Mahasiswa Desak Kejati Periksa Tuasikal dan Puttileihalat

AMBON (ANTARA MALUKU) - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak Kejati Maluku untuk memanggil dan memeriksa Abdullah Tuasikal dan Jakobus Puttileihalat terkait kasus korupsi yang melibatkan dua balon gubernur tersebut. Para mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi mereka lewat satu aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Maluku, di Kota Ambon, Senin.
LMND menuding Abdullah melakukan tindak pidana korupsi proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) senilai lebih dari Rp40 miliar melalui APBN 2011, dan kasus ribuan PNS fiktif dan pembangunan cold stroge di kecamatan Banda melalui APBN Perubahan sebesar Rp11 miliar.
Abdullah diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut saat menjabat Bupati Maluku Tengah selama dua periode.
Sedangkan Jakobus Puttileihalat, saat ini masih Bupati Seram Bagian Barat, diduga terlibat kasus uang lauk pauk (ULP) APBD 2008 lebih dari Rp15 miliar dan anggaran perjuangan tapal batas batas Seram Bagian Barat (SBB) - Maluku Tengah.
Para mahasiswa yang dikoordinir Ferdy Suwakul itu mendesak Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa Abdullah maupun Jakobus, juga Ketua DPRD Maluku Tengah Aziz Mahulette dan Kadis Kelautan dan Perikanan Suneth.
Pada waktu yang sama, Forum Peduli Maluku juga berunjuk rasa mempertanyakan keseriusan Jakobus Puttileihalat dalam menangani masalah terkatung-katungnya nasib CPNS di SBB dan belum disampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2010 - 2011, terutama masalah defisit anggaran lebih dari Rp190 miliar.
Dua kelompok demonstran tidak bisa bertemu Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, mereka hanya diterima Sekretaris Badan Kesbangpol Maluku, Moh.Almahdaly, yang berjanji akan meneruskan pernyataan sikap mereka kepada gubernur. (Sumber : antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar