Sabtu, 20 April 2013

Said Assagaff Ditolak 7 Raja Banda

Untuk Pengukuhan Gelar Adat Orlim

MASOHI, AE— Sejumlah raja yang tergabung dalam Forum Latupati Andansari Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah menolak pemberian gelar adat Orlim kepada Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff yang rencananya digelar, hari ini. Pasalnya, pengukuhan Said Assagaff sebagai anak adat menyelahi norma dan tata nilai adat setempat. Selain itu, pengukuhan Assagaff dinilai hanyalah sebuah intrik politik jelang Pilgub Maluku, Juni mendatang.
Penolakan tersebut secara tegas disampaikan tujuh raja se-Kecamatan Banda saat konfrensi pers, Rabu (17/4) di Masohi. Ketujuh raja itu adalah: Raja Negeri Adat Sairun (Pulai Ai), Negeri adat Namasawar (Negeri Nusantara), Negeri adat kampung Fiat (Kampung Baru), Negeri adat Salamun (Negeri Salamun), Negeri Adat Wear (Negeri Waer), Negeri Adat Arunggese (Pulau Hatta), dan Negeri Adat Kampung Ratu(Negeri Dwiwarna). “Kami menyatakan dengan tegas menolak Wakil Gubernur Said Assagaf dikukuhkan sebagai anak adat Orlim Banda, karena tidak sesuai dengan adat yang berlaku disini,” tegas para raja.
Menurut mereka, pemberian gelar adat kepada seseorang dilakukan melalui kriteria, yakni yang bersangkutan telah memahami adat-istiadat setempat, dan punya kontribusi untuk adat itu sendiri. Assagaff yang juga Wakil Gubernur Maluku ini kata mereka, tidak pernah berkontribusi terhadap adat-istiadat masyarakat Banda. “Seseorang yang dinobatkan sebagai anak adat orlim yakni orang tersebut memahami adat, dan telah berbuat kepada masyarakat adat,” kata mereka lagi.
Mereka mengaku informasi rencana pengukuhan Assagaff sebagai anak adat Orlim sama sekali tidak diketahui. Mereka baru mendapat informasi setelah panitia menyebarkan undangan. Informasi itu pun diterima saat mereka sedang mengikuti kegiatan di Masohi.
Mereka juga mengecam tindakan Ketua Pengukuhan Boediono Senin yang dinilai merusak tatanan adat setempat demi mengejar kepentingan tertentu. “Kalau wagub dilantik sebagai anak adat Orsiuw silakan saja, karena kami tidak termasuk dalam naungan adat Orsiuw. Kami Orlim jadi jangan digeneralisir,” imbuh raja.
Meraka menyayangkan langkah yang diambil panitia tanpa pemberitahuan kepada mereka selaku pemangku adat. “Untuk menjaga harkat dan martabat adat-istiadat, forum latupati menolak pemberian gelar adat Orlim kepada Said Assagaff. Jika hal itu tetap dilakukan maka kami tidak restui, karena itu sebuah pembohongan kepada masyarakat,” tegas mereka.
Bukan saja itu, penggunaan nilai-nilai adat yang dilakukan oleh panitia merupakan pelecehan terhadap tatanan adat-istiadat masyarakat Banda yang selama ini diwarisi dan dijaga. “Panitia yang diketuai saudara Boediono Senin dan Rajab telah melakukan pelecehan terhadap adat Orlim dan Orsiu hanya untuk kepentingan sesaat,” kata mereka.
Mereka meminta Said Assagaff menolak pemberian gelar adat tersebut. “Kami minta kearifan dari wagub untuk menolak pemberian gelar itu, karena kami forum latupati yang terdiri dari 7 negeri adat dan 10 dusun menyatakan tidak ikut terlibat dan menolak dengan tegas pengukuhan tersebut,” ujar ketujuh raja itu.(MG8-Ambonekspres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar